Gambar Sebagai Acuan Pelaksanaan Pekerjaan
For Construction Drawing
Gambar ini dibuat dan diterbitkan oleh Konsultan Desain, sebagai acuan utama untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan
Gambar For Construction mempunyai ciri umum tidak harus mendetail dalam penggambarannya, namun harus mencakup keseluruhan lingkup pekerjaan, baik yang harus dilaksanakan.oleh Kontraktor pelaksana maupun oleh pihak lain (misal : instansi khusus atau Kontraktor Spesialis lain yang ditunjuk Owner) -- dan diberikan notasi yang jelas tentang lingkup pekerjaan yang terkait, baik pada gambar maupun dalam dokumen-dokumen pelelangan (kontrak) Pada setiap set gambar For Construction, biasanya diberikan acuan Standard Drawing (Standar Detail) yang harus diikuti oleh Kontraktor dalam mengaplikasikan apa yang digambarkan oleh Konsultan Desain pada gambar For Construction. Gambar ini pada umumnya didistribusikan dengan jalur : Konsultan Desain ke Konsultan MK atau Owner, lalu dari Konsultan MK kepada Kontraktor Gambar For Construction pada umumnya bersifat mengikat dengan kekuatan tertinggi apabila terjadi ketidaksesuaian antar dokumen kontrak, terutama pada jenis kontrak lump-sum (baik fixed price maupun fixed unit price) -- kecuali dituliskan secara jelas urutan kekuatan dokumen yang berbeda pada kontrak yang ditandatangani bersama Gambar For Construction juga bersifat dapat dijadikan dasar pelaksanaan dengan atau tanpa adanya Shop Drawing yang menjelaskan secara lebih detail, kecuali apabila dijelaskan secara khusus bahwa setiap For Construction harus dibuat Shop Drawing-nya dalam ketentuan perjanjian kerja |
Shop Drawing
Shop Drawing merupakan gambar yang dibuat dan diterbitkan oleh Kontraktor dan diperiksa serta disahkan oleh Konsultan MK sebelum dapat dipakai sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Gambar ini dibuat karena beberapa kondisi :
Yang harus diketahui dan diperhatikan oleh setiap engineer Kontraktor adalah bahwa Shop Drawing bersifat terikat mutlak pada gambar For Construction, dalam arti tidak dapat menghilangkan atau mengubah apa yang tertuang dalam gambar For Construction tanpa adanya perintah atau persetujuan tertulis dari Konsultan MK, yang dituangkan dalam Site Instruction Jadi apabila Kontraktor membuat Shop Drawing dengan menyalahi apa yang tertuang dalam gambar For Construction (misal mengganti atau menghilangkan elemen pekerjaan tertentu), tanpa ada dasar Site Instruction yang mendukungnya, maka tetap berkewajiban dan dapat dituntut untuk melaksanakan elemen yang diganti atau dihilangkan tersebut sesuai apa yang tertuang dalam For Construction, walaupun Shop Drawing yang dibuat sudah direview dan ditandatangani oleh Konsultan MK |
Fabrication Drawing
Fabrication Drawing merupakan gambar pabrikasi atau perakitan yang dibuat oleh Kontraktor untuk menunjukkan elemen-elemen yang dipabrikasi dan perangkaiannya dan oleh beberapa pihak umumnya dianggap sebagai bagian dari Shop Drawing Gambar ini pada umumnya dibuat pada pelaksanaan pekerjaan struktur kayu, baja, panel-panel dinding, atap ataupun rangka pengaku maupun penggantung baik struktural maupun arsitektural dan dalam beberapa pekerjaan MEP merupakan gambar bagan dan isometrik |
As Built Drawing
As Built Drawing merupakan gambar akhir yang berupa gambar seluruh pekerjaan yang terlaksana, sesuai dengan penempatan aktualnya termasuk penyimpangan atau perubahan yang terjadi atas letak maupun ukuran maupun spesifikasi yang dilaksanakan dari gambar For Construction Gambar ini nantinya menjadi acuan dalam perawatan dan pemeliharaan serta perbaikan apabila terjadi kerusakan, dan juga menjadi acuan utama apabila di kemudian hari Owner bermaksud membongkar atau menambah atau memodifikasi bangunan serta fasitas dan instalasi yang ada -- sehingga pembuatan As Built Drawing haruslah sesuai dengan kondisi aktual terpasang |
Monitoring Penerimaan dan Distribusi Gambar
File yang disiapkan dan disimpan di lapangan untuk keperluan dokumentasi gambar pada umumnya :
Perlu diperhatikan oleh setiap engineer di lapangan untuk memelihara master file gambar yang baik dan selalu dipastikan yang disimpan di dalamnya adalah gambar-gambar yang merupakan revisi terakhir, sehingga tidak menimbulkan kemungkinan resiko terjadinya salah pendistribusian gambar (gambar yang sudah direvisi dan diganti masih didistribusikan di lapangan) Pada setiap pendistribusian gambar yang merupakan gambar revisi, harus dipastikan untuk selalu melakukan penarikan gambar revisi sebelumnya supaya tidak terjadi kesalahan pelaksanaan oleh tim di lapangan akibat masih mengacu pada gambar yang sudah direvisi (superseeded)
Perlu dipastikan pula dengan pemantauan inspeksi berkala ke personel yang melaksanakan pekerjaan di lapangan untuk memastikan mereka mengikuti gambar revisi yang terakhir, dan tidak ada gambar yang beredar di personel lapangan yang tidak melalui pemantauan engineer yang berupa adanya stempel asli Controlled Copy yang ditandatangani oleh engineer yang berwenang |
Bagan Alir Sederhana
Monitoring dan Dokumentasi Gambar di Lapangan (For Construction dan Shop Drawing) -klik untuk memperbesar- |
Secara umum, stempel yang berlaku di gambar yang diterima, disimpan, didistribusikan maupun yang ditarik di lapangan adalah :
- Received : pada dokumen gambar yang diterima dari Konsultan Desain, Konsultan MK maupun Owner, dan pada umumnya gambar-gambar dengan stempel ini ditempatkan pada odner atau bendel master file gambar, baik For Construction Drawing, Shop Drawing maupun Fabrication Drawing
- Controlled Copy : pada dokumen gambar yang difotocopy dari gambar pada master file untuk didistribusikan ke personel pelaksanaan pekerjaan di lapangan
- Superseeded : pada dokumen gambar yang diterbitkan revisinya baik oleh Konsultan Desain (For Construction) maupun Kontraktor (Shop Drawing, Fabrication Drawing) dan harus ditarik dari seluruh personel pelaksanaan untuk dihancurkan dan disisakan 1 set saja (pada umumnya file asli yang diterima dari Konsultan) untuk didokumentasikan data urutan perubahan revisi gambarnya